Perpustakaan Umum Kabupaten Purbalingga, pada awalnya berdiri berdasarkan SK Bupati Purbalingga Nomor 8 tahun 2001, yang merupakan perpustakaan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten dengan lokasi di SDN Bancar 3 Kecamatan Purbalingga dan kemudian pindah di SDN 3 Purbalingga Lor Kecamatan Purbalingga.
Pada tanggal 24 April 2003 Perpustakaan Umum Kabupaten Purbalingga menempati gedung baru di jalan Alun-Alun Utara Nomor 1 Purbalingga yang keberadaanya digabung dengan Museum dan di beri nama Perpustakaan Umum dan Museum Prof. Dr. R. SOEGARDA POERBAKAWATJA serta masih dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, dengan status Unit Pelaksanaan Tekhnis Dinas Perpustakaan Umum dan Museum Daerah disingkat UPTD Permusda Kabupaten Purbalingga. Mengacu dengan PP Nomor 41 Tahun 2007, tentang Pembentukan SOTK baru Kabupaten Purbalingga, keberadaan Perpustakaan Umum digabung dengan Arsip Daerah menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Purbalingga kemudian untuk Museum Prof Dr. R. Soegarda Poerbakawatja digabung dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2008.
Per 1 Januari 2016 Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah yang bertempat di Jalan Dipokusumo No 7 Purbalingga, sesuai dengan Pembentukan SOTK baru Kabupaten Purbalingga, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Purbalingga berubah menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga mengacu Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga.