DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN PURBALINGGA

Kebijakan

Kebijakan

  1. Mendorong upaya peningkatan minat baca masyarakat;
  2. Mendorong upaya-upaya peningkatan citra perpustakaan sebagai sumber belajar dan citra arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan serta jati diri daerah;
  3. Mendorong upaya pelayan profesionalitas SDM pengelola perpustakaan dan kearsipan;
  4. Menggali potensi sosial dsn budaya masyarakat dan mengembangkan animo masyarakat terhadap perpustakaan dan kearsipan;
  5. Meningkatkan peran perpustakaan dan kearsipan dalam membangun masyarakat belajar dan masyarakat peduli arsip;
  6. Meningkatkan makna dan fungsi perpustakaan dan kearsipan lebih dari yang dicapai;
  7. Mengintegrasikan perpustakaan dan kearsipan milik seluruh komponen bangsa;
  8. Membangun kemitraan dengan pihak lain;
  9. Meningkatkan fungsi dan kualitas sarana dan prasarana perpustakaan dan kearsipan.

Kegiatan Dinarspus Purbalingga

Kegitan Sumbuku Cerah

9 August 2025 @2 September 2023
December 2023
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Ikuti Sosial Media Kami

Twitter

Instagram

dinarspuspbg

YouTube

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
KAB. PURBALINGGA

Alamat Kantor

Jl. Dipokusumo No.7 Purbalingga
Telp. (0281) 896411

DINARSPUS © 2022. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Purbalingga.
Dikelola Oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Kabupaten Purbalingga