Kebijakan
- Mendorong upaya peningkatan minat baca masyarakat;
- Mendorong upaya-upaya peningkatan citra perpustakaan sebagai sumber belajar dan citra arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan serta jati diri daerah;
- Mendorong upaya pelayan profesionalitas SDM pengelola perpustakaan dan kearsipan;
- Menggali potensi sosial dsn budaya masyarakat dan mengembangkan animo masyarakat terhadap perpustakaan dan kearsipan;
- Meningkatkan peran perpustakaan dan kearsipan dalam membangun masyarakat belajar dan masyarakat peduli arsip;
- Meningkatkan makna dan fungsi perpustakaan dan kearsipan lebih dari yang dicapai;
- Mengintegrasikan perpustakaan dan kearsipan milik seluruh komponen bangsa;
- Membangun kemitraan dengan pihak lain;
- Meningkatkan fungsi dan kualitas sarana dan prasarana perpustakaan dan kearsipan.