Catatan : Masing- masing Obyek Pengawasan harus Mengisi Instrumen ASKI 1 – UK (Sekretariat dan 2 -UP ( Bidang/ Bagian)
Silahkan Anda Klik Link dibawah ini untuk Mengisi Instrumen :
UK / Unit Kearsipan ( Untuk * Sekretariat)
UP/ Unit Pengolah ( Untuk * Bidang *Bagian)